Patroli7
Ketua Umum Kerukunan Tani Cimande (KTC) H. Suhaimi, menanggapi jika Lapas Mewah Terbukti Disewakan, Menteri Imipas Harus Siap Dicopot
Terkait Temuan Lapas Mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kab. Bogor, selaku Ketua Umum Kerukunan Tani Cimande (KTC) membaca dan mencermati pemberitaan tentang Lapas Mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor.
Saya menyatakan sikap sebagai berikut:
- Saya mengapresiasi temuan Ombudsman RI pada 23 September 2026 yang menemukan 6-7 unit bangunan mewah berfasilitas apartemen lengkap AC, kitchen set, springbed di dalam Lapas Cibinong, yang diduga disewakan dengan pungutan Rp 150.000 per minggu, serta adanya akses keluar ilegal ke hutan bambu yang rawan pelarian. Ini adalah temuan yang sangat berani dan membongkar borok mafia di dalam Lapas.
- Saya mengapresiasi sidak Menteri Imipas Agus Andrianto pada 25 September 2026 bersama Kepala Bappisus Aris Marsudiyanto. Kami mencatat pernyataan tegas Menteri: “Ini adalah rumah pegawai” namun akan didalami apakah dimanfaatkan untuk kepentingan lain, serta pernyataan “Dicopotlah ya siapa yang bertanggung jawab” dan “Kalau perlu, yang dipidana juga banyak.”
- Saya mengingatkan, ada kejanggalan serius. Saat Ombudsman sidak, bangunan berisi furnitur mewah. Saat Menteri sidak, bangunan mendadak kosong dan AC dilepas dengan alasan rusak. Ini indikasi kuat ada upaya menghilangkan barang bukti dan ada pihak yang mengosongkan. Ini harus diusut tuntas siapa yang memerintahkan pengosongan.
sepakat 1000% dengan pernyataan Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Prof. Abdul Fickar Hadjar, yang dikutip media: “Ini jelas selain kesalahan pihak Kementerian Pemasyarakatan dengan berdirinya gedung mewah ini, sehingga pejabat dari level menteri yang harus menerima sanksi” dan “Tidak cukup pejabat teknis yang ditindak, tetapi pengambil kebijakan setingkat menteri pun harus mempertanggungjawabkan.”
Artinya jelas: JIKA LAPAS MEWAH TERBUKTI DISEWAKAN, MENTERI IMIPAS HARUS SIAP DICOPOT. Jangan hanya Kalapas dan petugas lapangan yang dikorbankan. Menteri sebagai penanggung jawab tertinggi harus bertanggung jawab secara jabatan dan pidana jika ada aliran dana sewa ke atas.
- Saya juga mengaitkan ini dengan kondisi Kabupaten Bogor yang saat ini DARURAT MAFIA. Pada 14 September 2026, KPK OTT di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I, mengamankan 17 orang, 8 tersangka termasuk Kepala Kantor Sontang Coin Manurung dan Dirjen PPTR Kementerian ATR/BPN Lampri, dengan barang bukti Rp 106,3 Miliar dalam 20 koper. Sekarang di Lapas Cibinong ada Lapas Mewah disewakan. Dua-duanya di Kabupaten Bogor. Ini sistemik.
Kasus yang sedang kami bela, 105 petani KTC di Desa Lemah Duhur, Caringin, yang lahannya seluas 50 Ha dirampas, pungkasnya
Sementara itu Ketua Umum Watch Relation of Corruption Pengawas Aset Negara RI (WRC PAN-RI) Arie Chandra angkat bicara keras terkait dua skandal besar di Kabupaten Bogor: OTT KPK Rp 106,3 Miliar di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I dan temuan Lapas Mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong.
“Selaku Ketua Umum DPP WRC PAN-RI menyatakan, apa yang terjadi di Kabupaten Bogor sudah sangat memalukan dan masuk kategori darurat mafia sistemik. Di satu sisi, Kantor BPN yang seharusnya menjaga aset tanah rakyat, justru jadi sarang suap Rp 106,3 Miliar dengan 17 orang diamankan dan 8 tersangka termasuk Kepala Kantor dan Dirjen. Di sisi lain, Lapas Cibinong yang seharusnya membina napi, malah jadi hotel mewah ber-AC dan kitchen set yang disewakan Rp 150 ribu per minggu. Tandasnya.















