Beranda DAERAH Dugaan Adanya Mark-up Anggaran Dan Volume Pekerjaan Proyek SD 05 Cepogo Senilai...

Dugaan Adanya Mark-up Anggaran Dan Volume Pekerjaan Proyek SD 05 Cepogo Senilai Rp 798.779.673 Lembaga Aliansi Indonesia Meminta Kejaksaan Audit Investigasi Khusus

13
0

Patroli7 jepara

Berawal dari informasi laporan masyarakat inisial ” S atas pekerjaan Proyek SD 05 desa Cepogo Kecamatan kembang kabupaten jepara Jawa Tengah lembaga BPAN badan penelitian aset negara Aliansi Indonesia melayangkan surat Kejaksaan negeri jepara trkait dugaan Mark-up juga hasil temuan investigasinya tanggal 25 Desember 2025.

Dalam investigasi anggota BPAN aliansi Indonesia Jawa Tengah AG yang di sampaikan kepada awak media pekerjaan tersebut salah satu tembok di SD 05 cepogo telah mengalami (roboh) sebelum pekerjaan selesai.

Selain itu juga menjadikan kekhawatiran siswa dan publik mengenai mutu dan pelaksanaannya.
Sehingga AG membuat surat laporan yang mana surat tersebut di tujukan kepada Kejaksaan Negeri jepara dan telah diserahkan langsung kepada Kejaksaan Negeri jepara senin (12/01/2026.)

Diketahui dalam surat resmi berlogo lembaga aliansi Indonesia atau BPAN badan penelitian aset negara juga disertakan surat tugas dari lembaga, tersebut yang berbunyi; mengenai adanya dugaan penyimpangan dan Mark-up dalam pelaksanaan proyek pembangunan tersebut.

Dan perlu diketahui juga yang mana pihak Pengawas Proyek pembangunan SD 05 desa cepogo kecamatan kembang Kabupaten jepara harus turut bertanggung jawab jika saja proyek ini tidak sesuai spek.

Berdasarkan fakta di atas, kami menduga telah terjadi penyimpangan dan potensi kerugian negara kegagalan fisik konstruksi sebelum proyek rampung mengindikasikan lemahnya mutu material dan pelaksanaan telnis.

Dana besar itu tidak sebanding dengan hasil fisik, yang menimbulkan dugaan adanya mark-up anggaran dan pengurangan volume pekerjaan. Ucap agung kepada awak media.

(Pry pstroli7)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini