Patroli7. – Jepara
Ahmad Sholihin selaku Direktur CV Senggol Mekar GS MD
membeli tanah di lingkungan Dukuh Pendem dan Dukuh Toplek Desa Sumberrejo
Kecamatan Donorojo Kabupaten Jepara untuk kegiatan tambang, yang di Desa
Sumberrejo telah mengadakan rapat kesepakatan dengan tokoh Desa Sumberrejo yang diadakan di
Kantor Balai Desa Sumberrejo Kecamatan Donorojo Kabupaten Jepara.
pada saat rapat tersebut di sepakati, masyarakat Desa Sumberrejo
memperbolehkan adanya kegiatan penambangan di area Gunung Merico dengan catatan
harus tambang yang legal atau resmi.
Setelah adanya rapat kesepakatan tersebut banyak warga menjual tanahnya yang
berada di area gunung merico kepada pengusaha tambang, termasuk Ahmad
Sholihin selaku Direktur CV Senggol Mekar GS MD.
pada saat menawarkan tanahnya ke Ahmad Sholihin warga sudah di
jelaskan tanah tersebut akan dijadikan tambang, dan warga tidak keberatan jika kelak tanah
tersebut akan di tambang.
Setelah Ahmad Sholihin selaku derektur CV Senggol Mekar membeli tanah di area Gunung Merico, sebagian
besar tanah tersebut sebelum di gali di perbolehkan di kelola oleh Warga Toplek dan Pendem untuk
aktifitas pertanian dan hasilnya boleh nikmati sendiri, sementara Ahmad Sholihin
tidak pernah memungut uang dari hasil panen di atas tanahnya tersebut dari warga Toplek
dan Pendem yang mengelola

Selain sosialisasi pra tambang Ahmad Sholihin Juga meminta persetujuan
secara tertulis kepada warga Toplek sebelum kegiatan penambangan di laksanakan.
pada tanggal 10 Desember 2024 Bapak Ahmad Solihin memulai pengerjaan
pembuatan jalan akses ke tambang dimana saat itu terdapat 25 orang perkerja dari Dukuh
Toplek dan alang-alang ombo yang mengerjakan pembuatan jalan tersebut.
Seiring berjalannya pekerjaan pembuatan jalan di hembuskan isu oleh oknum
warga toplek yang mengatakan uang dari tambang adalah uang haram, semenjak saat itu
banyak pekerja yang mulai keluar.
Tanggal 10 Januari 2025 terjadi Demo penolakan tambang CV Senggol Mekar GS
MD di Kantor Balai Desa Sumberrejo, dimana saat itu Petinggi sumberrjo di paksa
menandatangani surat pernyataan penutupan tambang CV Senggol Mekar GS MD.
Setalah aksi demo tersebut setiap kariawan CV Senggol Mekar GS MD melakukan
kegiatan pekerjaan tambang selalu di persekusi oleh oknum penolak tambang sehingga
kegitan tambang berhenti.
Aksi damai ini di lakukan aliansi pro tambang dan warga pekerja tambang dukuh toplek slasa 10 Juni 2025 yang sudah di tutup kurang lebih 7 bulan oleh oknum oknum yang tidak bertanggung jawab.( Team Jepara)