Patroli709.com – Jepara,
Septic tank merupakan wadah pengolahan limbah cair atau blackwater yang berasal dari kloset. Tangki septik berguna untuk pembuangan kotoran, tinja, dan sebagainya, yang tidak boleh disalurkan ke saluran pembuangan umum karena tingkat kekotorannya, dimaksudkan untuk menjaga kesehatan dan kebersihan lingkungan.
Namun, ketika terjadi kesalahan pada saat pemasangan pipa paralon saluran yang di kerjakan di ruangan Jasmin dan pekerjaan tetap dilanjutkan hingga pelaksanaan pembangunan selesai 100%, hal tersebut diduga karena lemahnya pengawasan terhadap pelaksanaan pekerjaan di RSUD Rehatta, Kelet Jepara, Minggu (23/2/2025).
NR, pekerja yang mengerjakan penyambungan pipa septic tank, kepada media ini mengatakan, ” Saya pernah dikomplain oleh pihak pemborong, terkait pipa saluran yang menuju septic tank, namun komplain tersebut disampaikan pada saat pipa saluran sudah tertutup keramik,” kata NR.
Ia juga menambahkan, Pemasangan pipa paralon saya atas arahan pemborong, bahwa paralon harus saya sambungkan ke saluran septic tank lama, namun setelah pekerjaan selesai, sudah dikeramik, saya di suruh membongkarnya dan memindahkan ke jalur septic tank baru, namun hal tersebut tidak saya kerjakan, imbuhnya.
Terpisah, menurut Mursalin, selaku aktifis lingkungan, septic tank yang baik dirancang dengan memperhitungkan volume jumlah limbah yang dihasilkan, dengan demikian air limbah yang masuk dan keluar usai proses dekomposisi benar-benar harus bisa terjaga, seimbang.
Selain itu septic tank juga minimal harus terbagi menjadi dua ruangan. Satu sebagai tempat penampungan dan satu lagi tempat kedap udara untuk bakteri menguraikan limbah.
Jika volumenya sesuai dengan apa yang masuk dan desainnya tidak satu ruang, jadi minimal dua orang, itu biasanya lebih aman stabil. Tidak perlu dilakukan penyedotan terlalu sering, papar Mursalin.
Diketahui, juga pekerjaan pembangunan gedung 3 lantai untuk layanan IGD, IBS dan ICU terpadu (DBHCHT) adalah kegiatan penyediaan fasilitas pelayanan, sarana, prasarana dan alat kesehatan untuk UKP rujukan, UKM dan UKM rujukan tingkat Daerah Provinsi, merupakan program pemenuhan upaya kesehatan perorangan dan upaya kesehatan masyarakat dengan sumber anggaran APBD tahun 2024 senilai Rp 23.952.995.402,62 atau hampir mencapai 24 miliar rupiah.
Agus Setiawan, selaku Kepala Bagian Sarpras RSUD Dr Rehatta saat ditemui awak media ini di ruang kerjanya menyampaikan, ” Ini adalah proyek strategis, gedung itu sangat kami harapkan untuk penyediaan fasilitas pelayanan sebagai pemenuhan upaya kesehatan dan Alhamdulillah di tahun 2024 kami mendapatkan bantuan dari Pemerintah Provinsi dengan total anggaran 24 miliar,” kata Agus Setiawan (10/2/2025).
Mananggapi kejadian tersebut, Choirur dari GN-PK Jepara, sangat menyayangkan kecerobohan yang terjadi dan dilakukan pihak kontraktor pada pelaksanaan pekerjaan di RSUD Rehatta.
Ini jelas karena lemahnya pengawasan, konstruktif harusnya sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan, sehingga hasil pekerjaan benar-benar bisa dipertanggungjawabkan dan tidak asal jadi,” jelasnya.
Salah satu anggota lembaga BPAN aliansi Indonesia badan penelitian aset negara juga ikut menyampaikan kepada awak media bahwa dirinya bersama tiem pernah mempertanyakan papan informasi namun Agus pihak rumah sakit dengan santainya nanti saya kirim lewat WA sampe brita ini di terbitkan tidak kunjung ada
(Tim Patroli 7).