Patroli709.com – Jepara,
Kepolisian Sektor Keling Polres Jepara Minggu (9/2/2025) pukul 18.00 telah berhasil mengamankan diduga pelaku pencurian dari amukan massa, di rumah Yusuf Heriyanto (37) seorang mantri (perawat kesehatan), warga Desa Kaligarang RT 15 RW 05, Kecamatan Keling Kabupaten Jepara, yang telah diamankan di rumah Petinggi setempat sebelum membawa pelaku ke Polres Jepara.
Aksi cepat tersebut berhasil mencegah terjadinya amukan terhadap diduga pelaku pencurian yang tertangkap tangan dari amukan ratusan warga yang hampir melakukan main hakim sendiri, Senin (10/2/2025).
Salah satu saksi, (V) mengatakan, “Awalnya datang seseorang diduga pelaku pencurian bersama istri dan anaknya yang hendak memeriksakan kesehatan anaknya yang sedang sakit. Setelah diduga pelaku bersama anak dan istrinya masuk ke rumah korban, kemudian anak korban mendapatkan tindakan medis awal dari korban saya bantu bersamaan pasien lain, melihat korban sedang sibuk kemudian pelaku mengambil uang yang ada dilaci milik korban, namun langsung diketahui oleh korban sehingga pelaku mengembalikan uang tersebut,” ujarnya.
Ia juga menambahkan, “Atas tindakan tersebut, korban bersama saksi (A), (K) dan (M) membawa pelaku ke rumah Petinggi untuk diamankan,” imbuhnya.
Lebih lanjut V menjelaskan, sekira pukul 18.35 WIB petingggi melaporkan kejadian tersebut ke Polsek via telpon, beberapa saat kemudian, Kanit Samapta dan Kanit Binmas, KSPK Aiptu Kristanto, Briptu Angga dan personil Koramil datang untuk membawa pelaku, namun ratusan warga Kaligarang dan sekitarnya telah berdatangan dan memenuhi sekeliling rumah petinggi.
“Karena massa semakin banyak dan tidak memungkinkan dilakukan evakuasi sehingga petugas meminta bantuan Polres Jepara untuk mengevakuasi pelaku untuk dibawa ke Polres,” jelasnya.
Diketahui, dama evakuasi diduga pelaku pencurian tersebut berlangsung hingga Pukul 20.30 wib.
Setelah tim gabungan dari Polres Jepara datang, langsung dilakukan upaya preemtif kepada massa namun massa tidak menghiraukan kemudian dilakukan upaya persuasif, dengan barikade Polri, Tim Gabungan dan Resmob dengan pelindungan tameng, dikarenakan massa mulai melempar batu hingga akhirnya diduga pelaku berhasil dibawa ke mobil patroli untuk dibawa ke Polres Jepara.
Keterangan yang disampaikan Heri Joko Purnomo, selaku Kasat Intelkam Polres Jepara, Bahwa istri diduga pelaku bertindak menghalangi korban agar aksi pelaku tidak diketahui oleh korban, “Ketika pelaku dibawa ke Petinggi, korban menanyakan perihal pencurian yang telah dilakukan sekitar 1 bulan yang lalu, dan pelaku mengakui pada saat itu telah mengambil uang kurban sejumlah 500 ribu , adapun untuk pencurian yang dilakukan pada hari ini sekitar 800 ribu,” pungkasnya.
(Pri Patroli7)