Patroli7 Jawa Tengah//
UNGARAN
Tidak terasa sebentar lagi akan dilaksanakan pemilihan daerah atau pilkada.Namun Perlakuan kurang menyenangkan dialami oleh Shodiq, seorang wartawan saat menjalankan tugas jurnalistiknya. terjadi ketika Shodiq melakukan peliputan mengenai foto yang lagi viral di media sosial yang menunjukkan dua orang mengendarai sepeda motor Yamaha NMax berpelat merah tanpa mengenakan helm.
Salah satu pembonceng dalam foto itu mengenakan kaos bertuliskan Ahmad Luthfi-Taj Yasin, pasangan calon gubernur Jawa Tengah. Foto tersebut menjadi sorotan publik setelah diunggah oleh akun Handrianus HR di grup Facebook Jaringan Salatiga.
Shodiq mengungkapkan bahwa perlakuan intimidatif ini terjadi pada hari Jumat, 4 Oktober 2024, saat ia berada di ruang transit tamu di salah satu sekolahan Kecamatan Bancak wawancara dengan MZ terkaito kasus viral tentang oknum kepala desa yang diduga menggunakan kendaraan dinas untuk berkampanye salah satu calon gubernur.
Setelah Shodiq wawancara, tiba-tiba muncul dua orang yang tidak dikenal. Tanpa memperkenalkan diri, mereka langsung menginterogasi, layaknya penyidik. Sikap mereka arogan dan intimidatif,” ujar Shodiq.
Shodiq menambahkan bahwa kedua orang tersebut menanyakan pertanyaan yang tidak ia pahami, dengan nada yang menekan. Salah satu dari mereka, yang belakangan diketahui bernama Priyadi, bahkan mengulang-ulang pertanyaan dengan nada tinggi, membuat ia tidak nyaman.
Setelah situasi semakin memanas, Shodiq pun menjelaskan bahwa dirinya hanya seorang wartawan dan tidak memiliki kapasitas untuk menjawab pertanyaan mengenai pemilu. Namun, kedua orang tersebut tetap menuduhnya mengaku sebagai anggota Bawaslu.
Saya sudah menjelaskan bahwa saya wartawan, tetapi mereka tidak percaya dan terus menekan saya, jelas Shodiq.
Setelah merasa tidak nyaman, Shodiq memutuskan untuk keluar dari lokasi. Kedua orang tersebut terus mengikutinya hingga di luar, barulah Shodiq mengetahui bahwa mereka adalah anggota Panwaslu Kecamatan Bancak.
Shodiq kemudian menghubungi Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang, Agus Riyanto, untuk mengadukan tindakan intimidatif tersebut.
Agus Riyanto pun meminta maaf atas kejadian itu dan berjanji akan memberikan pembinaan kepada anggotanya.
Saya minta maaf atas nama semuanya atasnama orang wascam saya atas nama saya dan atasnama lembaga, ucapnya.
Sementara itu, Muhamad Nuraeni, menyayangkan tindakan intimidasi terhadap wartawan. Ia menegaskan bahwa pekerjaan jurnalis adalah untuk kepentingan publik, dan setiap upaya menghambat atau mengintimidasi wartawan merupakan pelanggaran terhadap kebebasan pers yang diatur dalam UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Intimidasi terhadap wartawan tidak dapat ditolerir, dan kami akan menempuh jalur hukum jika diperlukan. Hal ini untuk melindungi kebebasan pers dan keselamatan wartawan, kata Nuraeni.
Ia menambahkan bahwa tindakan intimidasi terhadap wartawan dapat menimbulkan dampak serius bagi kebebasan jurnalistik, sehingga perlu adanya tindakan hukum yang tegas untuk mencegah hal serupa terjadi di masa depan.
Saat ini kami sedang berdiskusi dengan divisi hukum redaksi. Ini jelas tidak bisa dibiarkan. Sudah tidak zaman bersikap koboi dan arogan. Terlebih dia anggota panwascam, maka sangat tidak pantas jika sikapnya arogan tandasnya.
Saudara Shodiq itu menjabat sebagai pemimpin redaksi. Ia ditugaskan untuk terjun langsung guna melakukan verifikasi berita.
Dengan adanya peristiwa tersebut kami akan bersurat ke Bawaslu RI dan pihak pihak terkait pungkasnya.
(Tiem Patroli7 Jawa Tengah)