Beranda DAERAH Di Duga Kuat “Lahan Perhutani Di Jadikan Ajang Perjudian Koprok Salah satu...

Di Duga Kuat “Lahan Perhutani Di Jadikan Ajang Perjudian Koprok Salah satu Oknum Polhutmob Di Jepara

38
0

Patroli7 – Jepara

Jepara|l
Jenis perjudi di Indonesia memang susah diberantas bahkan judi online yang menyita perhatian publik pun sudah merusak perekonomian masyarakat luas.

Namun, jenis judi tradisional yang satu ini ditemukan awak media di wilayah kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara. Melansir dari Awak media ” bahwa pihak petugas dari Polsek Kembang Jepara pun belum mengendus perjudian jenis dadu koprok dikawasan Perhutani, tepatnya di petak 108 RPH Kembang Jepara.

Arena perjudian dadu koprok yang pada tanggal (26/7/2024) pukul 15.45 terpantau dengan jelas dan sempat diabadikan dengan video kuat dugaan adalah oknun Polisi Hutan Mobil (Polhutmob) Pati Utara berinisial Z, Sabtu (27/7/2024).

Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya kepada awak media mengatakan, “Tindakan oknum Polhutmob berinisial( Z) tersebut arogan dan bentak2 awak media dan Lembaga Saat di Lokasi guna menggali informasi, supaya menjadi perhatian stakeholder terkait, Aparat Penegak Hukum (APH), Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Perhutani Pati, baik Administratur / KKPH, wakil Adm, Asper / KBKPH Klomobangsri yang wilayahnya meliputi RPH Bondo, RPH Kancilan, RPH Sekuro, RPH Tubanan dan RPH Kembang. Karena, wilayah RPH tersebut sering dijadikan tempat perjudian dadu koprok,” ujarnya.

Ia menambahkan, “Oknum Polhutmob yang kedapatan bermain judi Dadu, harusnya diberi sanksi di kantorkan di KPH, agar jera, dan sudah selayaknya, saya juga berharap Aparat Penegak Hukum (APH) segera mengambil langkah tegas supaya permainan judi dadu koprok yang marak di wilayah Perhutani bisa ditindak tegas,” imbuhnya.

Diketahui, disaat Pemerintah Kabupaten Jepara sedang gencar-gencarnya akan mencopot aparatur sipil negara (ASN)-nya jika terlibat judi online, ternyata masih ditemukan perjudian yang bukan judi online yang belum diendus pihak Kepolisian di kawasan hutan. Tindakan tidak terpuji yang dilakukan oknum Polhutmob tersebut sudah selayaknya diberikan sanksi disiplin berat/bahkan sampe pemecatan karna tidak asing lagi di telinga masyarakat klo perjudian itu sudah berjalan lama,

Sementara itu, Asper Klumobangsri saat dikonfirmasi awak media menyampaikan, “Terima kasih informasinya, terkait Polmob yang kedapatan bermain judi dadu goprok, nanti akan saya sampaikan ke atasannya (pak Danru dan pak Waka),” tegasnya.

Sampai berita ini ditayangkan tim Investigasi LAI BPAN DPD Jateng dan Awak Media akan terus melakukan serta menggali informasi terkait dugaan oknum yang melakukan judi tersebut, dan kami akan mengawal persoalan ini hingga tuntas dan tidak ada lagi kita mendapati oknum yang terlibat perjudian(Ag/pri/Di/Red)

(Tiem patroli7)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini