Patroli7 – JeparaGalian C diduga tidak memiliki izin, bebas beroperasi di Desa payak dukuh plaosan Kecamatan cluwak kabupaten Pati Jawa Tengah bebas melenggang memakai alat berat escavator, lokasi tersebut sepertinya tidak pernah tersentuh oleh penegak hukum maupun Satpol PP, selama ini diduga banyak dipergunakan untuk proyek-proyek pemerintah dan swasta.
Berdasarkan penelusuran di lokasi penambangan, kamis (27/06/24) terlihat dump truk bermuatan batu sedang keluar masuk lokasi tambang.
Beberapa petani juga tidak jauh dari lokasi tambang menyampaikan kepada awak media. Sebetulnya sangat di sayangkan adanya galian memakai alat berat kami masyarakat kecil harus mengadu ke siapa bingung karena percuma melapor bisanya hanya melihat seperti saat ini
Salah satu warga tidak mau menyebutkan namanya melintas di jalan menuju galian di tanya awak media mengatakan bahwa saat ini sekitar 7 sampe 10 unit mobil dump truk dalam sehari yang mengangkut batu dari lokasi tersebut.
Salah seorang penggiat di Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang di kabupaten jepara mengatakan bahwa tambang tersebut sudah beroperasi lama sempat berhenti dan ini di mulai lagi sekitar satu bulan. Lebih lebih yang sangat di sayangkan jalan PU juga menjadi rusak parah akibat adanya dhum truk pengangkut galian batu.
Datang lagi seorang warga menyampaikan bahwa lokasi tambang sebenarnya terbagi 2 sebelah barat ikut Jepara yang ada begonya. sebelah timur ikut Pati yang di manual tuturnya.
Juga menyampaikan kepada awak media meminta supaya pihak Polres Jepara untuk segera melakukan tindakan hukum.
APH jangan tutup mata, kalau tidak ditindak berarti itu adalah pembiaran,” ujarnya
Imbuhnya.
Kepala desa damar Wulan kecamatan Keling kabupaten Jepara Jawa Tengah di hubungi dari lembaga melalui seluler menyampaikan bahwa galian yang di maksud benar adanya diwilayahnya damar Wulan, tetapi untuk pajaknya ngikut wilayah Pati tepatnya desa sirahan dan desa payak Plaosan kecamatan cluwak kabupaten Pati Jawa Tengah katanya.
(Patroli7 Jawa Tengah)