Garut, 15 Juni 2024 Patroli7 – Pada hari Jumat kemarin, seluruh anggota Forum Guru Honorer (Fagar) se-Kabupaten Garut mengadakan aksi unjuk rasa untuk menuntut penambahan kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) sebanyak 2000 dan tenaga pendidik (tendik) sebanyak 1800.
Para demonstran berkumpul di Simpang Lima pada pagi hari, kemudian melakukan long march menuju gedung DPRD Kabupaten Garut. Aksi tersebut bertujuan untuk menyuarakan aspirasi mereka agar para pemimpin daerah merespon tuntutan mereka.
Setibanya di depan gedung DPRD pada pukul 09.00, Fagar melakukan orasi dengan damai. Mereka berharap bisa mengetuk hati para pemimpin untuk merasakan dan memahami kondisi mereka serta menyetujui tuntutan yang diajukan.
Pemerintah daerah dijadwalkan menerima audiensi dari Fagar pada pukul 15.00. Sementara itu, Sidang Paripurna DPRD yang seharusnya dimulai pukul 14.00 ternyata molor hingga pukul 14.30 dan belum juga dimulai. Akhirnya, audiensi baru dimulai setelah pukul 16.00.
Meskipun awalnya dijanjikan 52 anggota DPC dan DPD Fagar yang bisa mengikuti audiensi, kenyataannya hanya 10 perwakilan yang diizinkan masuk. Keadaan di lapangan tetap kondusif berkat pengamanan dari polisi dan Satpol PP
Selama audiensi, situasi memanas ketika Ketua DPRD meninggalkan ruangan, memicu konfrontasi dengan anggota Fagar yang mencoba menghadangnya. Ketua DPRD mengeluarkan pernyataan yang dinilai tidak bijak, sehingga memicu emosi dan tangisan dari para ibu guru yang turut hadir. Informasi ini disampaikan kepada seluruh anggota Fagar di luar ruangan, menyebabkan terjadinya kericuhan.
Dalam audiensi, pemerintah daerah tetap berpegang pada usulan kuota P3K sebanyak 600, khusus untuk guru, dengan alasan keterbatasan anggaran. Ketua Umum DPP Fagar Kabupaten Garut berulang kali meminta pendapat dari anggotanya mengenai keputusan tersebut, namun mereka menolak kebijakan itu.
Setelah tiga kali voting, pada pukul 23.00, pengurus DPP Fagar Kabupaten Garut menyepakati bahwa kuota P3K tetap 600. Mereka yang tidak lolos akan masuk dalam kategori Ruang Talenta Guru (RTG), yang masih mendapatkan NIP dan SK dengan gaji dari dana BOS serta insentif minimal Rp 1.000.000 per bulan, menggantikan insentif sebelumnya sebesar Rp 300 per bulan.
Meskipun tidak sepenuhnya sesuai dengan tuntutan awal, keputusan ini diterima oleh anggota Fagar. Mereka memilih untuk pulang dengan hasil yang ada daripada pulang tanpa hasil sama sekali. Aksi ini menunjukkan betapa kuatnya solidaritas dan perjuangan para guru honorer dalam memperjuangkan hak-hak mereka.